Pada hari Sabtu, 27 September 2014 lalu, gedung Widya Guna telah
dipadati oleh mahasiswa semester V. Kali ini, mahasiswa semester V yang
mengenakan jas almamater datang ke gedung Widya Guna untuk menghadiri Seminar
Kreatif Pajak dengan pembicara yang berasal dari Dirjen Pajak dan Kantor
Konsultan Pajak. Program Kerja baru untuk HMJ Bidang 1 ini mengangkat tema “Implementasi
Peraturan Pemerintah No. 46 Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan dan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah”. Tujuan diadakannya seminar ini adalah memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013
tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha, serta memberikan
informasi mengenai pembaruan-pembaruan tentang peraturan perpajakan yang
berlaku. Kepanitiaan Seminar Kreatif Pajak ini berjumlah 28 orang dengan jumlah
peserta 178. Kegiatan ini juga disponsori oleh Direktorat Jenderal Pajak
Provinsi Bali, Kantor Konsultan Pajak I Dewa Made Partika, Kantor Konsultan
Pajak I Nyoman Darmayasa, Kantor
Konsultan Pajak LMATS, serta Lembaga Perkreditan Desa Tanjung Benoa. Walaupun masih terdapat kekurangan dalam acara ini,
namun kesalahan yang ada sebagai bahan pembelajaran bagi seluruh panitia untuk
yang lebih baik kedepannya. HIDUP
MAHASISWA!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar